POSMETRO MEDAN, Medan-Isu dugaan praktik makelarproyek dan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, yang belakangan terus menjadi perbincangan publik, akhirnya sampai juga ke Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, S.H., M.H.
Saat dikonfirmasi wartawan Muhibuddin, S.H., M.H yang ditunjuk oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin menggantikan Harli Siregar itu langsung memberikan catatan.
"Note (catatan)," tulisnya menjawab konfirmasi wartawan.
Sementara itu menurut sumber, lelang proyek di Pemko Medan seperti gelondongan dan terang-terangan diatur oleh diduga orang yang berperan memenangkan Wali Kota Medan saat Pilkada, beberapa waktu lalu.
"Sekarang ini sudah terang-terangan, Bang. Semua diserahkan kepada orang itu. Kalau tak dekat dengan orang itu tak akan menang tender," kata sumber itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, isu dugaan praktik makelarproyek dan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan belakangan terus menjadi perbincangan publik.
Sejumlah nama disebut-sebut dalam berbagai pembicaraan yang berkembang di tengah masyarakat, memicu sorotan terhadap pihak-pihak yang dinilai memiliki pengaruh dalam proses pengambilan keputusan. Salah satunya disebut-sebut petinggi di DPRD Sumut berinisial RA.
RA belakangan ini memang cukup dikenal di kalangan kontraktor. Apalagi RA berasal dari salah satu partai politik besar di Indonesia yang didirikan pada 1 Februari 2011 dan mengusung ideologi restorasi Indonesia, serta gagasan politik tanpa mahar.
Di tengah ramainya isu tersebut, harta kekayaan RA, turut menjadi perhatian. Kenaikan nilai kekayaan yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) memunculkan berbagai tanggapan dan pertanyaan publik.
Berdasarkan data LHKPN yang diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta kekayaan RA mengalami peningkatan signifikan dalam periode pelaporan tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.