POSMETRO MEDAN-Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadis Naker) Kota Medan, Ramaddan, SKM., MKM berjanji akan membantu menyelesaikan permasalahan PHK massal karyawan PT United Rope.
"Memang sudah terdapat beberapa kali kami menerima pengaduan karyawan PT. United Rope terkait masalah yang berbeda beda dan sudah ada kesepakatan sehingga kami pikir sudah selesai tapi ternyata berlarut-larut juga," katanya di hadapan sekitar 70 an karyawan yang datang ke Kantor Disnaker Medan Jalan Wahid Hasyim, Rabu, 10 Juni 2026.
Dikatakannya, seluruh tuntutan karyawan PT United Rope akan ditindak lanjuti secepatnya.
"Kami berharap nanti ada kesepakatan yang memang tidak merugikan keduabelah pihak," ujarnya.
Ia juga minta agar para karyawan yang terkena PHK massal sebanyak kurang lebih 700 orang tetap semangat dan kompak agar tidak ada orang yang memanfaatkan situasi ini.
"Bapak-ibu jangan khawatir karena ini sudah menjadi atensi saya, jadi kami akan mendalami secara komperhensif apalagi ini bukan satu dua orang tetapi terkait nasib ratusan orang," katanya lagi.
Kadis Naker berjanji akan memproses pengaduan para karyawan semua sesuai dengan tahapan dan mekanisme hukum yang berlaku dan juga berjanji akan segera memanggil pihak perusahaan.
"Jika perlu kami akan turun langsung ke perusahaan," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan.
Pada kesempatan itu, Ramaddan menjanjikan akan memanggil pihak PT United Rope pada Senin, 15 Juni 2026 mendatang. "Kita minta seluruh karyawan yang menolak pesangon 0,5 ketentuan untuk hadir agar kita mediasikan dengan perusahaan," ucap Ramaddan.