POSMETRO MEDAN-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali menghadirkan layanan "Pojok PBB" dalam rangkaian kegiatan Mal Pelayanan Publik (MPP) Roadshow yang diselenggarakan di Kecamatan Medan Amplas.
Program MPP Roadshow ini menjadi inisiatif rutin yang digagas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, yang dilaksanakan secara estafet di 21 kecamatan se-Kota Medan setiap bulannya.
Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari, yakni 10 Juni hingga 11 Juni 2026 ini, menawarkan kemudahan bagi masyarakat.
Diantaranya melalui kebijakan penghapusan denda pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga yang melakukan pembayaran langsung di stand Bapenda.
Tingginya antusiasme masyarakat Kecamatan Medan Amplas terlihat dari padatnya kunjungan ke stand Bapenda selama kegiatan berlangsung.
Berdasarkan data yang dihimpun, total capaian pembayaran PBB dalam dua hari pelaksanaan tersebut mencapai Rp 309.886.285
Ronald F Tarigan,Kepala UPT I Bapenda Kota Medan memaparkan secara langsung capaian penerimaan itu.
Dia mengapresiasi dukungan masyarakat yang sangat tinggi terhadap pelayanan jemput bola ini.
"Kami mencatat capaian penerimaan PBB selama dua hari di Medan Amplas ini mencapai Rp 309.886.285," ujar Ronald.