Carut-marut Tata Kelola SPPG di Sumut Tak Penuhi SLHS, Sertifikat Halal dan Minim Naker Lokal, Ka Regional Sumut Cuek

KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
Salamuddin Tandang - Selasa, 23 Juni 2026 11:16 WIB
ist

POSMETRO MEDAN,MEDAN - Penangkapan dan penetapan tersangka terhadap 3 eks Pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, adalah bentuk gambaran carut-marut tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Negeri ini, tak terkecuali di Provinsi Sumut khususnya Kota Medan.

Informasi yang peroleh, dari 1.500 an SPPG di Sumut, terdapat 221 SPPG yang tersebar di 21 Kecamatan di Kota Medan sedangkan di Kabupaten Deliserdang telah beroperasional 247 SPPG yang melayani ratusan ribu penerima manfaat terdiri dari Pelajar PAUD, SD, SMP dan SMA.

Menyahuti carut-marut tata kelola SPPG,Ketua Umum Forum Komunikasi Suara Masyarakat (FKSM) Irwansyah kepada sejumlah media, Senin (22/6/2026) mengaku, telah menginventarisasi berbagai masalah krusial yang menjadi biang keladi amburadulnya tata kelola MBG yang menjadi program mulia Presiden Prabowo Subianto.

Dalam inventarisasi FKSM, masalah pengelolaan SPPG di Sumut khusus di Kota Medan, diantara pola pedagang yang dijalankan mitra BGN dengan mencari untung diluar pendapatan resmi hingga tak patuh atas pemenuhan mutu makanan yang baik sebagaimana dianggarkan Rp10 ribu untuk penerima manfaat besar misalnya pelajar SMP dan SMA dan Rp. 8 ribu penerima manfaat yang kecil yakni pelajar PAUD dan SD.

"Selain masalah mutu makanan yang diberikan ke penerima manfaat, kondisi gedung dan sarana SPPG atas Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS, Sertifikat Halal serta penggunaan 30 Persen tenaga kerja lokal dan pembelian bahan baku dari minimal 15 supplair setempat menjadi masalah serius, yang kerap tak dipatuhi Mitra BGN maupun Kepala SPPG yang ditempatkan negara disana," terang Irwansyah.

Sepengetahuannya, dalam pembangunan SPPG setelah titik diupprove oleh BGN, maka diperkirakan biaya pembangunan fisik, sarana, mobil angkutan dan lainnya antara Rp1,2 miliar hingga Rp1,7 miliar tergantung lokasi dan jenis barang yang digunakan.

"Namun banyak juga didapat informasi, para mitra BGN hanya menghabiskan anggaran kurang dari 1 miliar hingga kwalitas bangunan, alat kerja, kelengkapan kelengkapan dan kebutuhan kerja lainnya menjadi tak sesuai spesifikasi yang ditetapkan BGN," paparnya.

Karenanya FKSM mendesak BGN agar menindak tegas mitra atas mutu produk yang tidak memenuhi standard serta melakukan audit internal dengan menetapkan ganti rugi atau pengembalian uang negara jika terdapat pengambilan keuntungan ilegal di luar pendapatan resmi.

"Ke depan harus makin baik, lalu masalah dahulu atas mutu makanan harus di audit lalu tetapkan sanksi pengembalian uang negara jika mitra ambil untung diluar pendapatan resmi," pungkasnya sembari mengatakan Masyarakat dan Kelompok masyarakat siap membantu pengawasan tata kelola MBG di SPPG.

TERKESAN CUEK



Tag:

Berita Terkait

Medan

Ombudsman Soroti Ribuan SPPG di Sumut Belum Bersertifikat Higiene

Medan

Emak-emak Pendukung MBG Ini Cair Juga, Ngaku Dibayar Rp100 Ribu dan Dapat Wajan

Medan

Dadan Terima Cuan Dari Glory Harimas Sihombing

Medan

Alamak! Diduga Zinahi Istrinya, Seorang Dokter di Kota Gunung Sitoli Laporkan Bos Dapur MBG ke Polda Sumut

Medan

Bobby Nasution Siap Teruskan Petisi Masyarakat Sumut ke Presiden Prabowo

Medan

Jean Calvijn Negosiator, Bobby Gercep...Aman