POSMETRO MEDAN– Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan bergerak cepat meringkus enam pelaku tawuran antar-geng motor yang menewaskan seorang remaja berinisial MH (15).
Tawuran maut yang melibatkan sekitar 200-an orang tersebut terjadi di Jalan Setia, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, pada Senin (22/6/2026) sekira pukul 03.30 WIB.
Jasad korban MH ditemukan mengenaskan di dalam sebuah gorong-gorong (parit) dengan kondisi tubuh berlumuran darah akibat dianiaya secara brutal oleh kelompok lawan.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, mengungkapkan bahwa keenam pelaku yang berhasil diamankan memiliki peran berbeda dalam aksi keji tersebut.
Para pelaku yang diringkus yakni Rasyha Yudistira (19), Gilang Ramadhan (21), Indigo Laurens (18), Reinhard Dionisius Samosir (18), MOHH (17) dan FT (17),
"Awalnya kita mendapat informasi adanya tawuran dan penemuan jasad laki-laki di dalam parit dalam keadaan meninggal dunia. Jasad korban langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara, sembari tim melakukan penyelidikan intensif untuk mengejar para pelaku," ujar AKBP Adrian Risky Lubis didampingi Kanit Pidum Iptu M. Hafiz di Mapolrestabes Medan, Selasa (23/6/2026) sore.
Penyelidikan maraton tersebut membuahkan hasil di hari yang sama. Sekira pukul 15.00 WIB, petugas mengidentifikasi dua pelaku utama penganiayaan, yakni Reinhard Dionisius Samosir dan FT. Keduanya dibekuk tanpa perlawanan saat sedang membeli bensin eceran di Jalan Setia, Patumbak.
Saat diinterogasi, keduanya bernyanyi dan mengaku telah melempari korban menggunakan batu. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MOHH di Jalan Jati II, yang juga mengakui melempar korban dengan batu sebanyak dua kali.
Tak berhenti di situ, perburuan berlanjut ke Jalan Priok, Gang Waspada. Di sana, petugas menciduk Rasyha dan Gilang. Kepada polisi, Rasyha mengaku ikut melempar batu, sementara Gilang menendang kaki dan lutut korban sebanyak dua kali.