POSMETRO MEDAN,Medan-– Warga Komplek Tempo di Jalan Pantai Tegal, Kelurahan Sei Kambing C II, Kecamatan Medan Helvetia, mengaku kecewa terhadap sikap Yayasan Perguruan Cendekia yang dinilai tidak menjalankan hasil kesepakatan bersama yang telah dimediasi oleh Pemerintah Kota Medan pada tahun 2020.
Keluhan tersebut kembali mencuat pada Selasa (23/6/2026), saat sejumlah warga bersama Basri, salah seorang penghuni Komplek Tempo, berupaya menutup akses pagar yang selama ini digunakan sebagai jalur keluar masuk aktivitas Perguruan Cendekia.
Warga bahkan membawa material bangunan berupa batu bata, pasir, semen, serta pekerja bangunan untuk merealisasikan penutupan akses tersebut.
Namun setibanya di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, upaya warga itu mendapat penolakan dari sejumlah pengurus dan pihak yang mengatasnamakan Yayasan Perguruan Cendekia. Menurut Basri, puluhan orang hadir di lokasi dan menghalangi rencana penutupan pagar tersebut.
"Kami hanya ingin kesepakatan yang sudah dibuat dan ditandatangani bersama dijalankan. Persoalan ini sudah berlangsung sejak 2017 dan hingga kini belum juga ada penyelesaian yang tuntas," ujar Basri kepada wartawan.
Dalam kesempatan itu, warga menunjukkan dokumen notulen hasil mediasi yang diterbitkan pada 25 November 2020 dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim) Kota Medan.