POSMETRO MEDAN,Medan - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh. Ricko dimutasi menjadi Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Polri.
Dilihat wartawan, Jumat (26/6/2026), mutasi Kombes Ricko itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/335/VI/KEP/2026 tertanggal 25 Juni 2026. Telegram itu ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Anwar.
Selain Ricko, di dalam telegram itu ada juga personel Polri lainnya yang dimutasi. "Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh Dirreskrimum Polda Sumut diangkat dalam jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Polri," demikian isi telegram itu.
Lalu, Kapolri menunjuk Kombes Cornelis Mangarahon Simanjuntak untuk menduduki posisi Dirreskrimum Polda Sumut. Cornelis menjabat sebagai Kabagbingadikwa Robindiklat Lemdiklat Polri.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan mutasi Kombes Ricko itu.
"Iya, benar (Dirreskrimum) dimutasi," kata Ferry saat dikonfirmasi wartawan.
Untuk diketahui, Kombes Ricko resmi menduduki jabatan Dirreskrimum Polda Sumut sejak 2 Juni 2025. Serah terima jabatan Dirreskrimum itu dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto. Kombes Ricko sebelumnya menggantikan Brigjen Sumaryono.(DetikSumut)