POSMETRO MEDAN- Sejumlah juru parkir di kawasan Lapangan Merdeka Medan terancam dipecat setelah video dugaan pungutan tarif parkir melebihi ketentuan viral di media sosial.
Dalam video tersebut, pengunjung mengeluhkan tarif parkir sepeda motor yang diminta mencapai Rp3.000 hingga Rp5.000, meski pada karcis resmi tertera tarif Rp2.000.
Keluhan masyarakat menyebut praktik serupa kerap terjadi pada malam hari, terutama saat kawasan Lapangan Merdeka dipadati pengunjung.
Perbedaan antara tarif pada karcis dan uang yang diminta juru parkir memicu protes warga.
Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Dinas Perhubungan Kota Medan melalui Bidang Pengembangan, Pengendalian dan Keselamatan (PPK) langsung melakukan penertiban terhadap juru parkir di lokasi.
Kepala Bidang PPK Dishub Medan, R.M.S dalam postingan anonim facebook @sekilas sumut yaang terlihat POSMETRO MEDAN pada Sabtu 27 Juni 2026 meminta pengelola parkir tidak ragu memberhentikan juru parkir yang terbukti menarik tarif di luar ketentuan.
Dia menegaskan praktik serupa tidak boleh kembali terjadi.
Dishub Medan mengaku telah menerima banyak aduan terkait pengelolaan parkir di Lapangan Merdeka, dengan keluhan terbanyak mengenai besaran tarif parkir.
Pengawasan bersama antara pengelola dan petugas Dishub akan diperketat untuk mencegah pungutan yang merugikan masyarakat.
Selain itu, Dishub juga meminta para juru parkir memberikan penjelasan mengenai alasan penarikan tarif di atas ketentuan yang berlaku, sekaligus mengingatkan agar seluruh petugas mematuhi tarif resmi yang telah ditetapkan.***