POSMETRO MEDAN, Medan - Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polrestabes Medan menggelar Lomba Cipta Lagu Musisi Jalanan di Aula Patriatama Polrestabes Medan, Sabtu (27/6/2026).
Kegiatan kreatif yang digagas oleh Sat Intelkam Polrestabes Medan ini dibuka langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H.
Setelah melalui proses penilaian yang ketat dari dewan juri, Muhammad Iqbal Nasution berhasil keluar sebagai Juara I dengan raihan nilai 238. Sementara itu, Juara II disabet oleh Firmansyah Runtuwene (nilai 232), dan Wan Sitepu harus puas menempati Juara III (nilai 218).
Dalam sambutannya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan bahwa lomba cipta lagu ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam merangkul seluruh elemen masyarakat melalui pendekatan yang humanis.
"Kami ingin memberikan ruang bagi para musisi jalanan untuk menunjukkan kreativitas dan mengembangkan potensinya. Tidak sedikit musisi nasional yang memulai karier dari jalanan. Menciptakan lagu itu bukan pekerjaan mudah, butuh ide, kreativitas, dan proses berpikir," ujar Jean Calvijn.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh karya yang dilombakan wajib orisinal. Menariknya, panitia menerapkan aturan ketat di mana peserta tidak diperkenankan menggunakan bantuan Artificial Intelligence (AI) dalam proses penciptaannya.
Mewakili dewan juri, Ahmad Syarif menjelaskan dari total 15 peserta yang mendaftar, terpilih 6 finalis terbaik yang berhak tampil di babak final. Penilaian dilakukan secara objektif dengan menitikberatkan pada empat poin utama:
• Orisinalitas karya
• Kualitas musikalitas
• Kreativitas