POSMETRO MEDAN,Medan– Puluhan karyawan tetap Rumah Sakit (RS) Sarah yang berlokasi di Jalan Medan Petisah, Kota Medan, dilaporkan mengundurkan diri secara massal. Langkah tersebut diduga dipicu oleh kebijakan manajemen yang memotong gaji hingga 50 persen secara sepihak dan merumahkan karyawan selama 15 hari setiap bulan tanpa persetujuan.
Kebijakan itu disebut-sebut dilakukan atas nama efisiensi. Namun, sejumlah karyawan mengungkapkan bahwa tidak semua pegawai mengalami pemotongan gaji, sehingga menimbulkan dugaan adanya diskriminasi dalam pengupahan.
Selain masalah gaji, para karyawan juga mengaku mengalami tekanan kerja dan intimidasi dari pihak manajemen. Hal ini diduga menjadi salah satu pemicu utama gelombang pengunduran diri. Hingga saat ini, tercatat sekitar 52 orang telah mengundurkan diri, tanpa mendapatkan kompensasi atau uang pisah sesuai ketentuan ketenagakerjaan.
Kasus ini telah dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara dan kini dalam proses pendampingan oleh kuasa hukum para karyawan. Namun, respons dari pihak terkait dinilai masih lamban.
"Banyak dari kami tidak tahan lagi. Gaji dipotong tanpa persetujuan, dirumahkan setengah bulan, tapi tetap ditekan dan diintimidasi," ungkap salah satu mantan karyawan yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RS Sarah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemotongan gaji, intimidasi, dan pengunduran diri massal karyawan.(Red/Usa)