Posmetro Medan, Medan - Bapenda Kota Medan M. Ahga Novrian melakukan terobosan dengan melakukan Gebyar PBB semarak HUT Kota Medan Ke -436 dibuka 1-31 Juli 2026.
Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kota Medan ke-436, Pemerintah Kota Medan melalui Bapenda Kota Medan menghadirkan Program Insentif Fiskal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak.
Nikmati berbagai keringanan spesial:
✓ Bebas Denda PBB
Potongan Pokok Pajak 75% untuk Tahun Pajak 1994-2011 Potongan Pokok Pajak 50% untuk Tahun Pajak 2012-2025 (untuk nilai pajak di bawah Rp2.000.000)
Periode Program :
1-31 Juli 2026
Jangan lewatkan kesempatan ini! Segera manfaatkan program keringanan PBB dan tunaikan kewajiban pajak Anda.
Setiap pembayaran PBB yang Anda lakukan merupakan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Kota Medan yang lebih maju, modern, dan sejahtera.
Ayo, kita ramaikan Gebyar PBB Semarak HUT Kota Medan yang Ke-436 dengan membayar kewajiban kita, untuk membangun Medan semakim baik lagi, sesuai Motto"Medan Untuk Semua". ( Atn/ r)