POSMETRO MEDAN,Medan– Suasana di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mendadak mencekam dan memanas pada Senin (6/6/2026).
Puluhan massa yang tergabung dalam Persatuan Pemuda Revolusi Sumatera Utara (PPR-SU) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran, menuntut pengusutan tuntas atas dugaan skandal korupsi dan pungutan liar (pungli) yang mengguncang Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu.
Di lokasi, massa aksi membakar ban bekas di depan gerbang kantor Korps Adhyaksa tersebut. Massa juga membentangkan spanduk dan poster kecaman, mereka secara bergantian meneriakkan tuntutan agar mafia anggaran di sektor pendidikan segera diseret ke meja hijau.
Ketua Umum PPR-SU, Heri Hasibuan, dengan lantang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap melancarkan aksi gelombang besar jika laporan mereka mandek.
"Kami siap turun aksi berjilid-jilid sampai ada kepastian hukum, kejelasan hukum, dan langkah nyata dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," tegas Heri, di sela-sela orasinya.
Dalam tuntutan resminya, PPR-SU mendesak Kejati Sumut untuk segera memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu serta Kepala GTK terkait 5 poin krusial, di antaranya dugaan pungli pelantikan 22 kepala sekolah di Labuhanbatu, dugaan mark-up gila-gilaan pada proyek toilet dan sanitasinya.
Lalu, penyimpangan dana Bimtek yang diduga kuat menabrak Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 dan desakan segera menetapkan tersangka di tubuh Dinas Pendidikan Labuhanbatu.
Dialog antara massa aksi dan pihak Kejati Sumut sempat berjalan sangat alot dan diwarnai ketegangan tinggi. Massa menuntut kepastian waktu dan menantang integritas aparat penegak hukum yang menemui mereka.