POSMETRO MEDAN,Deli Serdang - Polisi menggagalkan penyelundupan 101 rokok elektrik yang mengandung narkotika atau vape getar dan enam botol cairan ketamin di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang. Modusnya disembunyikan di dalam koper berisi pakaian.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Andy Arisandi, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi mengenai seorang pria yang diduga membawa cartridge pod mengandung etomidate dari Medan Johor menuju Bandara Internasional Kualanamu pada Kamis (25/6/2026).
"Tim kemudian melakukan penyelidikan dan membuntuti pelaku hingga ke Bandara Kualanamu," ujar Andy kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).
Selanjutnya, petugas bekerja sama dengan tim Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu untuk memeriksa barang bawaan tersangka DG (36), warga Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
"Saat berada di pintu X-Ray Bandara Kualanamu, koper milik pelaku diperiksa. Petugas menemukan 101 cartridge pod yang mengandung etomidate dan disembunyikan di sela-sela lipatan pakaian," katanya.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap seluruh barang bawaan pelaku. Dari hasil pemeriksaan itu, petugas juga menemukan enam botol kecil berisi cairan ketamin yang diduga digunakan sebagai bahan campuran vape getar, satu cartridge pod bekas pakai yang mengandung etomidate, satu lembar tiket pesawat Citilink tujuan Jakarta atas nama pelaku, satu unit iPhone yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi, serta sebuah koper berwarna hitam.
"Hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh cartridge pod tersebut dari seorang pria berinisial A di kawasan Kampung Kubur sekarang Kampung Sejahtera, Kota Medan. Barang itu rencananya akan dibawa ke Jakarta, dan di edarkan ke Jakarta," ujarnya.
Menurut Andy, pelaku diduga hanya berperan sebagai kurir. Polisi kini masih memburu pria berinisial A yang diduga sebagai pemasok sekaligus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.
"Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut. Selanjutnya penyidik akan mengembangkan kasus ini, mengirim barang bukti ke laboratorium forensik, dan menuntaskan proses penyidikan," pungkasnya.(detikSumut)