POSMETRO MEDAN, Medan— Keluhan pegawai Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Provinsi Sumatera Utara semakin mengemuka. Selain sering terlambat, besaran gaji yang diterima juga dinilai tidak sepadan dengan beban kerja yang mereka tanggung, terutama dalam mendukung program swasembada pangan di wilayah tersebut.
Saat dikonfirmasi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut enggan memberikan komentar langsung dan mengarahkan awak media kepada Husein, salah satu staf BKD yang menangani bidang pemberhentian pegawai.
"Semua mekanisme penggajian menjadi wewenang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Kami di BKD tidak terlibat langsung dalam penetapan maupun pencairan anggaran gaji mereka," jelas Husein.
Lebih lanjut, Husein memberikan pandangan pribadinya mengenai kondisi tersebut. Ia menilai bahwa lebih baik mengurangi jumlah pegawai daripada mempertahankan banyak orang dengan gaji yang kecil.
"Daripada mempekerjakan banyak orang tapi digaji kecil, lebih baik dikurangi jumlahnya, lalu gaji yang ada diberikan lebih layak kepada mereka yang benar-benar bekerja," ucapnya.
Pernyataan tersebut memicu reaksi beragam dari pegawai Dinas Ketapang yang merasa peran mereka sangat penting dalam menjaga ketahanan pangan daerah. Dengan tuntutan kerja yang tinggi—mulai dari pendampingan petani, distribusi pangan, hingga pemantauan harga komoditas—mereka menilai gaji yang minim tidak mencerminkan penghargaan yang layak.
"Swasembada pangan bukan bisa dicapai hanya dengan semangat. Kami membutuhkan dukungan nyata, salah satunya melalui gaji yang layak dan dibayarkan tepat waktu," keluh seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya.
Situasi ini mengindikasikan adanya persoalan serius dalam tata kelola sumber daya manusia dan penganggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut. Diperlukan transparansi dan evaluasi menyeluruh agar program ketahanan pangan tidak hanya menjadi slogan, tetapi juga didukung oleh sistem kerja yang adil dan profesional. (Rez)