POSMETRO MEDAN,Medan - KPK melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Busi tidak jauh dari Kantor Dinas PUPR Sumut di Kota Medan. Penyidik kemudian keluar dengan membawa satu koper berwarna biru.
Pantauan wartawan, Selasa (1/7/2025), mobil penyidik tiba di rumah itu sekitar pukul 18.40 WIB. Para penyidik terlihat langsung masuk ke dalam rumah tersebut dengan membawa koper berwarna biru.
Informasi yang dihimpun dari warga, rumah itu merupakan kantor sementara Kadis PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting karena ruangannya di Kantor Dinas PUPR Sumut sedang direnovasi. Rumah itu baru dijadikan sebagai kantor sekitar sebulan terakhir.
Sekitar pukul 21.35 WIB, penyidik terlihat keluar dari rumah tersebut. Koper berwarna biru itu terlihat kembali dibawa KPK.
Sebelum ini, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Sumut di Jalan Sakti Lubis, Kota Medan. Setelah menggeledah sekitar 6 jam, penyidik tampak membawa kardus dari tempat itu.
Pantauan wartawan di lokasi, Selasa (1/7), terlihat sejumlah kepolisian berjaga di depan pintu masuk Kantor Dinas PUPR Sumut. Penyidik KPK disebut masih berada di dalam melakukan penggeledahan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik KPK sudah berada di dalam sekitar 2 jam.
Sekitar pukul 18.35 WIB, terlihat para penyidik keluar dari Kantor Dinas PUPR Sumut dari belakang. Terlihat mereka mengangkut kardus yang diduga sejumlah berkas ke dalam mobil.
Para penyidik yang memakai rompi KPK terlihat memasuki 3 mobil setelah melakukan penggeledahan. Rombongan penyidik terlihat mengarah ke bangunan seperti rumah di Jalan Busi yang tidak jauh dari Kantor Dinas PUPR Sumut.
Untuk diketahui, KPK menangkap 5 orang dalam OTT di kasus korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut. Salah satunya Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting.