POSMETRO MEDAN- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara terus berkomitmen mengawal kualitas pembentukan produk hukum di daerah.
Kanwil Kemenkum Sumut memfasilitasi rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwal) Medan tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
Kegiatan ini dilangsungkan di Ruang Rapat Lantai 3 Kanwil Kementerian Hukum Sumut pada Senin, (20/7/26).
Rapat penting ini dipimpin Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, serta dihadiri Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan beserta, jajaran Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan, serta Sekretaris Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Gema Halelu Isa, S.T., M.T.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Eka NAM Sihombing secara resmi membuka kegiatan itu.
Dia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk memastikan setiap regulasi daerah memiliki kualitas yang dapat diandalkan serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
"Niat kita bersama untuk menjadikan regulasi di kota kita ini menjadi berkualitas tentu rekomendasi yang kami sampaikan ditindaklanjuti dengan parameter-parameter peraturan.
Selain itu juga proses harmonisasi ini merupakan tahapan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku," ungkap Eka di hadapan para peserta rapat.
Poin Penting Hasil Harmonisasi