POSMETRO MEDAN,Medan -- Petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mengusut kasus dugaan suap proyek jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatra Utara (Sumut).
Penyidik melakukan penggeledahan di rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting di Perumahan Royal Sumatera Cluster Topaz, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Rabu (2/7/2025).
Sehari sebelumnya, KPK menggeledah dua lokasi, yakni kantor Dinas PUPR Sumut di Jalan Sakti Lubis dan sebuah rumah di Jalan Busi yang jadi kantor sementara Topan Ginting.
Pada penggeledahan di rumah pribadi Topan Ginting, awak media awalnya tidak diperbolehkan masuk ke dalam kawasan perumahan.
Belakangan, petugas keamanan mempersilakan awak media untuk melakukan peliputan.
Rumah milik Topan terpantau tidak memiliki nomor. Letaknya berada tepat di samping rumah bernomor 212-B. Rumah dengan warna putih dan bertingkat dua itu dikelilingi pagar tinggi berwarna hitam.
Pagar tinggi yang jadi akses masuk ke rumah tersebut terbuat dari bahan kayu berwarna cokelat. Cukup simpel tapi terkesan mewah.
Di samping pintu utama rumah terdapat garasi berwarna hitam yang tertutup rapat. Kemudian, ada satu motor Yamaha di depan pagar dan satu ATV yang diduga milik Topan Ginting.
"Bukan punya KPK itu (ATV atau motor matic) itu punya orang rumah ini," kata sejumlah petugas kepolisian yang berjaga.