POSMETRO MEDAN- Di balik riuh kendaraan yang membelah Jalan Tol Kisaran, Sabtu (11/7/2026), sebuah babak penting dalam perang melawan narkotika kembali ditorehkan SatresnarkobaPolrestabes Medan.
Sedikitnya 24 Kilogram sabu yang akan dikirim ke Jakarta dari Provinsi Aceh tersimpan rapih dalam dinding mobil, namun berhasil digagalkan.
Berbekal pengungkapan kasus 2 kilogram sabu yang dilakukan 6 bulan lalu di kota Medan, petugas yang terus melakukan pengembangan mendapat informasi perihal adanya upaya pengiriman narkotika jenis sabu, dari Provinsi Aceh menuju Jakarta, yang dilakukan seorang pria berinisial FS (25) warga Jalan Binjai, Medan.
Jumlahnya pun tak tanggung – tanggung, karena pelaku berniat memasok 24 kilogram sabu, dengan modus yang tak biasa, yakni menyimpan narkoba di dinding mobil.
"Ini merupakan hasil pengembangan dari kasus 2 kilogram sabu yang kami ungkap di kawasan Medan Sunggal 6 bulan lalu. Dari penyelidikan, pelaku kami deteksi melintasi kota Medan dengan menggunakan jalan tol trans Sumatera," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (23/7/2026).
Saat petugas mendeteksi mobil Toyota Rush dengan plat nomor A 1621 WB yang dikendarai pelaku, sempat terjadi aksi kejar – kejaran sejauh 10 hingga 12 kiolmeter di jalan tol kawasan Kabupaten Asahan, karena pelaku diduga mengetahui dalam pengejaran petugas.