POSMETRO MEDAN,Medan –Tomi Sihotang, S.H. resmi menerima mandat sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Provinsi Sumatera Utara untuk periode 2025–2030.
Mandat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPDIPK Sumut, Bastian Panggabean, S.Si., Apt., pada Rabu sore (2/7/2025) di Kantor Sekretariat DPDIPK Sumut, Jalan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Penyerahan mandat ini disaksikan oleh sejumlah pengurus inti DPDIPK Sumut. Tomi Sihotang juga didampingi rekan-rekan seprofesi, antara lain Bosko Sinaga, S.H., Yosse Ernesto Sihombing, S.H., Sahala Raja Bakkara, S.H., Fernandez Siregar, Leonardo Pasaribu, S.H., Jakaria Simbolon, S.H., Tedy Fortuna Harianja, S.H., serta TS. Hamonangan Daulay, S.H., M.H., CTLC, CCD, CIRP.
Mandat tersebut dituangkan dalam Surat Mandat DPDIPK Sumut Nomor: SM.2.1015/B/DPD-IPK/SU/VII/2025 yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris DPDIPKSumatera Utara.
Dikonfirmasi usai acara, Tomi Sihotang membenarkan penunjukannya sebagai Direktur LBHIPK Sumut. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh DPDIPK Sumut.
"Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Amanah ini akan kami jalankan sebaik mungkin, dengan menjunjung tinggi nama baik organisasi serta profesionalisme dalam bertugas," ujar alumni Universitas HKBP Nommensen Medan itu.
Tomi menyampaikan bahwa program awal yang akan dijalankan adalah konsolidasi internal dan pembentukan struktur kepengurusan definitif LBHIPK Sumut periode 2025–2030. Ia menegaskan LBHIPK akan hadir lebih kuat dalam mengembangkan organisasi serta menjalankan fungsi bantuan hukum.
"Kita akan segera bergerak untuk melakukan kegiatan-kegiatan pembelaan hukum, konsolidasi organisasi, serta penguatan peran LBH dalam tubuh IPK," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa LBHIPKSumatera Utara siap mendampingi, melindungi, dan memberikan bantuan hukum, baik kepada masyarakat umum maupun khususnya kepada anggota IPK yang tengah menghadapi persoalan hukum.
"Kami juga siap memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan edukasi hukum secara gratis," jelas Tomi.