POSMETRO MEDAN- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perampokan atau begal terhadap pengemudi mobil box pengangkut paket JNT Express yang terjadi di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, tepatnya di depan PT Smart.
Seorang pelaku berhasil dibekuk pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial DBT (36), warga Kelurahan Belawan II.
Sementara dua pelaku lainnya yang turut terlibat dalam aksi perampokan tersebut masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., menjelaskan peristiwa perampokan itu terjadi pada Senin, 22 Juni 2026 sekira pukul 18.00 WIB.
"Saat itu korban sedang mengendarai mobil box yang mengangkut barang paket JNT Express. Ketika melintas di Jalan Raya Pelabuhan Belawan di depan PT Smart, kendaraan yang dikemudikannya mengalami mogok. Korban kemudian berusaha memperbaiki mesin kendaraannya," ujar AKP Agus Purnomo seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Polres Pelabuhan Belawan yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Sabtu 25 Juli 2026.
Saat korban sedang memperbaiki kendaraan, dua orang laki-laki yang tidak dikenal mendatanginya dan menawarkan bantuan untuk memperbaiki mobil.
Namun, beberapa saat kemudian datang seorang pelaku lainnya dengan membawa sebuah kampak dan langsung mengancam korban.
"Pelaku yang membawa kampak mengacungkan senjata tersebut sambil berkata, 'Woi, minta duitmu!' karena merasa terancam, korban kemudian menyerahkan dompet miliknya kepada pelaku," jelasnya.
Setelah itu, korban berhasil kembali menaiki mobil box dan sempat menghidupkan mesin kendaraan hingga dapat berjalan sejauh kurang lebih 100 meter.