Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu, Sempat Berusaha Kabur!

P. Silalahi - Minggu, 26 Juli 2026 23:15 WIB
facebook @Updates terkini
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan membekuk seorang diduga pengedar sabu-sabu.

POSMETRO MEDAN- Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial BH (50) berhasil diamankan pada Senin (20/7/2026) di Jalan Platina IV Lingkungan 10 Sidorukun, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus plastik kuaci yang di dalamnya terdapat 1 paket plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu, 1 plastik klip kecil, 1 paket plastik klip kosong, 1 buah pipet yang ujungnya runcing yang digunakan sebagai skop, serta uang tunai sebesar Rp62.000,- yang diduga hasil penjualan narkotika.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka merupakan tindak lanjut atas informasi yang diberikan masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

"Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan kebenarannya, personel Sat Narkoba langsung mendatangi lokasi dan mendapati tersangka sedang berdiri di depan sebuah bengkel sepeda motor sambil menunggu pembeli narkoba," ujar AKP A.R. Riza, seperti dirangkum dalam sebuah postingan anonim facebook @Updates terkini yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Minggu 26 Juli 2026.

Saat akan diamankan, tersangka sempat berupaya melarikan diri sambil membuang barang bukti yang dibawanya. Namun, aksi tersebut berhasil diketahui oleh petugas yang kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap.

"Pada saat hendak dilakukan penangkapan, tersangka berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti. Berkat kesigapan personel di lapangan, tersangka berhasil diamankan beserta seluruh barang bukti yang dibuangnya," jelas Kasat Narkoba.

Dari hasil interogasi awal, BH mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya yang akan dijual kepada pembeli. Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

AKP A.R. Riza menegaskan bahwa Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat pengedar di wilayah hukumnya.

"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat," pungkasnya.***


Editor
: P. Silalahi

Tag:

Berita Terkait

Medan

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Disita 25,85 Gram dan Buku Catatan Bon

Medan

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu, 1,36 Gram Dijadikan Barang Bukti

Medan

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 44 Kg Sabu dari Aceh ke Medan

Medan

Sat Resnarkoba Polres Asahan Amankan Kurir Sabu 1,5 Kg di Silau Laut

Medan

Polres Pelabuhan Belawan Amankan Terduga Pelaku Pungli di Depan PT Smart

Medan

Sinergi Instansi Pemerintah di Belawan, Imigrasi dan UPT Puskesmas Perkuat Koordinasi Pelayanan Publik