POSMETRO MEDAN- Sinergi personel Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus menukar gelang emas asli menggunakan gelang emas imitasi.
Peristiwa ini terjadi di salah satu toko emas di kawasan Pasar Petisah, Jalan Kota Baru, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (30/7/2026).
Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim IPTU Fandi Setiawan, S.H., mengatakan pengungkapan kasus iu bermula saat terduga pelaku berpura-pura menjadi pembeli di Toko Ratu Mas yang berada di Pasar Petisah.
"Pelaku diduga meminta kepada pemilik toko untuk melihat gelang emas London seberat kurang lebih 30 gram. Saat korban lengah, pelaku diduga menukar gelang emas asli dengan gelang emas imitasi yang memiliki bentuk serupa, kemudian berusaha melarikan diri," ujar IPTU Fandi Setiawan-seperti disarikan dari sebuah postingan anonim facebook @Plrstbes Mdn yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Sabtu 1 Agustus 2026.
Korban yang menyadari dugaan penipuan itu langsung berteriak meminta pertolongan sehingga warga sekitar sempat mengejar pelaku.
Saat bersamaan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Petisah Tengah, AIPTU Irwan Silitonga, yang sedang melaksanakan tugas di wilayah binaannya melihat aksi kejar-kejaran tersebut dan segera membantu melakukan pengejaran.