POSMETRO MEDAN-Satresnarkoba Polrestabes Medan membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika modus baru yang dikemas dalam bentuk cartridge vape atau dikenal 'Pod Getar'. Poin peredaran ini terungkap di Tempat Hiburan Malam (THM) HW Helen's Night Mart, Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (2/8/2026) dini hari.
Operasi berskala besar yang berlangsung sejak Sabtu (1/8/2026) malam hingga Minggu pagi tersebut melibatkan personel gabungan dari Polrestabes Medan, TNI, hingga instansi Bea Cukai.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari aduan masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran vape berisi zat terlarang di lokasi tersebut.
"Ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang kami dapatkan dari masyarakat. Kami sedang kembangkan kasus ini, terutama untuk menangkap pemasok utama vape narkoba dari pelaku. Tim saat ini sedang bergerak di lapangan," ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha.
Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial FA (24), dan ditemukan 3 pcs vape narkoba bermerk EL CHAPO, yang disimpan di dalam kotak kartu UNO.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, FA mengaku vape narkoba tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan dijual dengan harga sekitar Rp.2.150.000 per bungkus. Ia juga mengaku, memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial DDA, yang kini dalam pengejaran pihak Kepolisian.
"Ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang kami dapatkan. Kami sedang kembangkan kasus ini, terutama untuk menangkap pemasok vape narkoba dari pelaku, tim sedang bekerja," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.
Selain mengungkap peredaran vape narkoba, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 250 pengunjung tempat hiburan malam tersebut. Dari hasil tes urine, tiga orang pengunjung terdiri dari dua pria dan satu perempuan dinyatakan positif narkoba.