POSMETRO MEDAN,Medan – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas resmi mengangkat Erfin Fachrur Razi, S.STP, M.Si sebagai Plt SekdaKota Medan, pada Senin, 3 Agustus 2026.
Erfin Fachrur Razi merupakan mantan pejabat Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Sebelum mutasi ke Inspektorat Kota Medan pada 2025, ia pernah menjabat sejumlah posisi, antara lain Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Sekretaris Inspektorat di Pemkab Sergai.
Menurut data portal resmi Pemko Medan, Erfin memiliki NIP 19861013 200602 1 002 dan menempati jabatan Eselon II sebagai Inspektur Kota Medan.
Berikut biodata
Erfin Fachrur Razi, S.STP., M.Si.
Kepala Inspektorat Kota Medan kini Plt Sekretaris Daerah Kota Medan
Sebelumnya berkarier sebagai pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.
Identitas dan Karier
Pangkat/Golongan dan Jabatan:
Pejabat Eselon II