POSMETRO MEDAN,Medan-- Lagi, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota, yang dikomandoi Wakapolsek, AKP Harles Gultom didampingi Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan, kembali menyeser Gang Nasional ujung dekat pinggiran sungai, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Selasa 4 Juli 2026 sekira pukul 14.30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, para petugas sempat disambut teriakan puluhan warga sekitar lokasi yang mana didominasi para ibu-ibu.
"Dari kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ( GSN) yang sempat ricuh dan penuh teriakan warga sekitar, akhirnya petugas berhasil mengamankan seorang pelaku terduga pengedar narkoba," ujar Wakapolsek Medan Kota, AKP Harles Gultom didampingi Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan, Selasa (4/8/2026) saat dikonfirmasi awak media ini di sela-sela penggerebekan.
Dari keterangan AKP Harles Gultom, untuk tersangka yang diamankan, bernama Syafrul Bahri (43), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.
"Selain mengamankan satu tersangka pengedar narkoba, pihak kita juga berhasil mengamankan, barang bukti sabu seberat, 5, 99 gram, 4 paket plastik klip berwarna bening sedang, uang hasil penjualan narkoba Rp 55.000 serta puluhan alat isap sabu dan mancis," katanya.
Nah, sesuai pengakuan tersangka, dia mendapatkan barang haram itu dengan membeli sabu dari seorang pria yang tidak dikenalnya dari kawasan Kelurahan Sei Mati dengan harga Rp 340.000 per gram.
Sementara itu, kepada awak media, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan.menambahkan, untuk segala tindak kriminal khususnya narkoba yang jelas-jelas merusak generasi muda dan salah satu penyebab maraknya aksi kejahatan.
"Kita dari Polsek Medan Kota, akan tindak tegas,akan terus kita perangi, kepada masyarakat, jangan takut untuk memberi informasi akan adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar kita, narkoba musuh bangsa ini mari kita bergandengan tangan untuk mengatakan perang terhadap narkoba," tegas Iptu Poltak Tambunan.(Hap)