POSMETRO MEDAN, Medan-- Polrestabes Medan merilis capaian kinerja selama 300 hari masa kerja, terhitung sejak 9 Oktober 2025 hingga 4 Agustus 2026.
Dalam kurun waktu tersebut, angka kejahatan jalanan (3C) mencatatkan penurunan signifikan, sementara pengungkapan kasus tindak pidana narkotika melonjak tajam.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan bahwa jumlah kasus 3C berhasil ditekan sebanyak 729 kasus atau turun sekitar 15 persen.
Pada periode 300 hari sebelumnya, angka kejahatan tercatat sebanyak 4.832 kasus, sedangkan pada periode 9 Oktober 2025 hingga 4 Agustus 2026 jumlahnya menurun menjadi 4.103 kasus.
"Dalam 300 hari kerja, kita berhasil menekan 729 kasus 3C. Saat ini tercatat 4.103 kasus, sedangkan pada periode sebelumnya mencapai 4.832 kasus," ujar Kombes Jean Calvijn, dalam konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan dan Operasi Pekat Toba 2026 di Mapolrestabes Medan, Selasa (4/8/2026).
Meski pengungkapan kasus terus menunjukkan hasil positif, Kombes Jean Calvijn menekankan bahwa aspek pencegahan tetap menjadi prioritas utama pihak kepolisian.
"Satu penekanan saya, rekan-rekan. Pengungkapan kasus oleh Polrestabes Medan merupakan suatu hasil dan prestasi, tetapi pencegahan merupakan nilai yang lebih manusiawi. Polrestabes Medan terus berupaya melakukan langkah-langkah preventif agar kejahatan jalanan tidak sampai terjadi," tegasnya.
Ia juga menilai pentingnya menjaga keselamatan masyarakat secara maksimal agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban aksi kriminalitas di jalanan. Dalam kesempatan tersebut, Kapolrestabes menyampaikan peringatan keras kepada para pelaku kejahatan.
"Kami tidak ingin ada korban lagi terkait kasus kejahatan di luar. Saya ingatkan kepada para pelaku di luar sana, jangan lagi melakukan kejahatan jalanan yang sampai mengakibatkan korban jiwa. Kamu tidak akan bisa bersembunyi, pasti kamu tertangkap," pungkasnya. (DAM)