POSMETRO MEDAN– Polrestabes Medan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika skala besar sekaligus menyampaikan capaian pengungkapan kasus jaringan internasional, nasional, hingga razia masif Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kamis (6/8/2026).
Dalam kurun waktu 300 hari terakhir, jajaran Polrestabes Medan berhasil membongkar 1.187 kasus narkoba. Angka ini melonjak tajam sebesar 85 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penindakan berfokus pada dua sasaran utama GSN, yakni barak-barak serta loket narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, dan tempat hiburan malam yang dijadikan lokasi peredaran maupun konsumsi barang haram.
"Tahun sebelumnya pengungkapan sebanyak 641 kasus. Saat ini Polrestabes Medan mengungkap 1.187 kasus, naik 546 kasus atau melonjak 85 persen. Ini peningkatan yang sangat signifikan," ujar Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
Kombes Pol Jean Calvijn merincikan, tren pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan terus merangkak naik secara konsisten dalam tiga periode waktu:
• 100 Hari Pertama: 376 kasus
• 100 Hari Kedua: 380 kasus
• 100 Hari Ketiga: 431 kasus