POSMETRO MEDAN,Belawan – Ratusan omak-omak warga Lingkungan V, Kelurahan Bagan Deli, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan di Jalan Raya Pelabuhan, Senin (10/8/2026) siang.
Kedatangan warga tersebut untuk meminta kepastian hukum terkait perkara tawuran yang menyebabkan M. Dian Iqbal (33), warga Lingkungan IV Ujung Tanjung, Kelurahan Bagan Deli, meninggal dunia.
Korban disebut meninggal dalam insiden tawuran yang terjadi di depan Kantor Kelurahan Bagan Deli pada 7 Februari 2026. Dalam peristiwa tersebut, korban dilaporkan terkena roket parachute (SOS).
Ratusan warga diterima Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, bersama jajaran di depan kantor kejaksaan.
Dalam pertemuan itu, Daniel menyampaikan bahwa putusan perkara tersebut dijadwalkan dibacakan majelis hakim pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Informasi tersebut disampaikan untuk menjawab tuntutan warga yang menginginkan kepastian mengenai proses hukum perkara tersebut.Diseminasi Informasi Publik
Saprah, ibu korban, berharap terdakwa Fadly dijatuhi hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menilai perkara tersebut telah menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
"Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku," ujar Saprah.
Saprah juga mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres Pelabuhan Belawan yang telah menangkap tersangka dalam perkara tersebut.
Setelah mendapatkan penjelasan mengenai jadwal pembacaan putusan, ratusan warga kemudian membubarkan diri dengan tertib. (MedanMerdeka)