POSMETRO MEDAN- Seorang remaja berinisial MYP (18) yang dikenal kerap terlibat aksi tawurangeng motor, kini harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap dalam kasus peredaran narkoba di wilayah Deli Serdang.
Pelaku yang diketahui merupakan anggota geng motor Pisang Solid (GPS) dan KAMCE itu diamankan petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan saat berada di bantaran rel kereta apiTembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (8/8/2026). Lokasi tersebut disebut sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menyebut pelaku merupakan pengedar aktif sabu.
"Pelaku anggota geng motor dan dalam kasus ini berperan sebagai pengedar aktif," ujarnya, Senin (10/8/2026).
Dari penangkapan itu, polisi ----seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Medan daily yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 11 Agustus 2026 Agustus 2026-- turut mengamankan sejumlah paket sabu siap edar serta uang hasil penjualan narkoba.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjalankan aktivitas sebagai pengedar selama kurang lebih satu bulan di kawasan tersebut.
Selain itu, MYP juga diketahui kerap terlibat dalam aksi tawuran antar geng motor bersenjata tajam. Ia mengaku sudah dua kali ikut dalam bentrokan di kawasan Mandala.
Kini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba serta kemungkinan keterlibatan anggota geng motor lainnya.***