POSMETRO MEDAN, Medan — Rektor Universitas Negeri Medan (UNIMED), Prof. Dr. Baharuddin, ST., M.Pd., secara resmi mengukuhkan 10.046 mahasiswa baru dalam Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) UNIMED Tahun Akademik 2026/2027 di Gedung Serbaguna, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi mahasiswa baru untuk mengenal lebih dekat lingkungan akademik, sistem pembelajaran, kehidupan kemahasiswaan, serta nilai-nilai yang menjadi landasan kehidupan akademik di Universitas Negeri Medan.
Dalam sambutannya, Rektor UNIMED menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bergabung kepada seluruh mahasiswa baru yang telah berhasil melewati proses seleksi dan kini resmi menjadi bagian dari keluarga besar UNIMED.
"Atas nama pimpinan dan seluruh keluarga besar Universitas Negeri Medan, saya mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung di kampus tercinta, Universitas Negeri Medan," ujar Rektor.
Menurut Rektor, menjadi mahasiswa UNIMED merupakan sebuah babak baru dalam perjalanan pendidikan dan kehidupan mahasiswa. Karena itu, mahasiswa baru diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan selama menempuh pendidikan di UNIMED untuk mengembangkan potensi, karakter, minat, bakat, serta prestasi.
"Setelah melewati proses seleksi yang ketat hingga akhirnya diterima sebagai mahasiswa Universitas Negeri Medan, hari ini adik-adik semuanya secara resmi memulai babak baru sebagai insan akademik," ungkapnya.
PKKMB Bekali Mahasiswa Hadapi Kehidupan Perguruan Tinggi
Rektor menjelaskan bahwa PKKMB tidak sekadar menjadi kegiatan penyambutan mahasiswa baru, tetapi juga merupakan sarana pembekalan agar mahasiswa dapat beradaptasi dengan lingkungan perguruan tinggi dan memahami berbagai aspek kehidupan akademik.
Secara khusus, PKKMB UNIMED diarahkan untuk memperkenalkan sistem pembelajaran dan kehidupan sivitas akademika, hak dan kewajiban mahasiswa, serta membentuk karakter mahasiswa yang memiliki integritas dan kedewasaan dalam berpikir, bertutur kata, dan bertindak.
Mahasiswa juga dibekali pemahaman mengenai pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, inklusif, dan bermartabat, termasuk membangun sikap anti kekerasan seksual, anti perundungan, anti narkoba, dan anti korupsi.