POSMETRO MEDAN,Medan – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyeret nama Muhammad Azrai dalam dugaan kasus penipuan dan mengaitkannya dengan PAN.
DPD PAN Kota Medan menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan urusan pribadi antara pihak-pihak yang bersangkutan dan tidak berkaitan dengan institusi PAN Kota Medan.
Klarifikasi itu disampaikan jajaran DPD PAN Kota Medan dalam konferensi pers di Kantor DPD PAN Kota Medan, Jalan H. Juanda, Medan, Rabu (12/8/2026) malam.
Ketua DPD PAN Kota Medan, M. Faisal, B.IRKH, M.H., mengatakan pihaknya perlu memberikan penjelasan kepada publik karena pemberitaan yang beredar dinilai telah mengaitkan persoalan personal dengan institusi partai.
"Permasalahan ini adalah persoalan pribadi atau person to person. Tidak ada kaitannya dengan institusi Partai Amanat Nasional," tegas Faisal.
Faisal membenarkan bahwa Muhammad Azrai pernah menjadi kader PAN dan aktif pada periode 2019–2024.
Bahkan, Azrai sempat masuk dalam bursa calon formatur Musyawarah Cabang (Muscab) PAN Kecamatan Medan Johor.
Namun, menurut DPD PAN Kota Medan, status tersebut kini telah berubah.
Sekretaris DPD PAN Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, SE., MM., menjelaskan bahwa setelah muncul laporan terkait dugaan persoalan hukum yang melibatkan Azrai dan dilakukan konfirmasi kepada pimpinan partai, yang bersangkutan kemudian dicoret dari pencalonan formatur dan tidak lagi berada dalam struktur kepengurusan PAN Kota Medan.
"Yang bersangkutan sudah tidak lagi berada dalam struktur kepengurusan PAN Kota Medan," ujar Edwin.