POSMETRO MEDANDugaan praktik peredaran narkotika kembali membayangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara. Seorang mantan warga binaan yang baru bebas membeberkan adanya dugaan jaringan peredaran sabu yang terstruktur di dalam rutan tersebut.
Menurut penuturan sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan, peredaran barang haram tersebut dijalankan secara sistematis dengan pembagian peran yang terorganisasi.
Berdasarkan pengakuannya, terdapat sejumlah nama yang diduga mengendalikan alur distribusi narkoba di dalam rutan:
• A alias Seng: Diduga berperan sebagai pemodal utama. Sebelum ditahan, yang bersangkutan disebut-sebut memiliki rekam jejak peredaran narkotika di wilayah Tanjung Balai.
• AR alias Di: Diduga bertugas membagi dan menyiapkan paket-paket sabu siap edar kepada para warga binaan.
• Kocu: Diduga bertindak sebagai eksekutor lapangan yang mengatur jalur masuknya pasokan sabu melintasi pos penjagaan rutan.
• Budi: Diduga terlibat dalam pengelolaan jalur pengamanan internal di dalam area rutan.
"Saya baru bebas dan tahu persis kondisi di dalam. Silakan periksa di Blok H 1–4, ini bukan sekadar rumor," ujar mantan narapidana tersebut.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum (APH) serta pihak kementerian terkait untuk mengusut tuntas rantai pasok narkotika tersebut hingga ke akar-akarnya, bukan hanya menindak pemakai di tingkat bawah.
"Pemeriksaan harus menyeluruh, mulai dari bagaimana barang tersebut bisa lolos melalui pintu utama, siapa pemodalnya, hingga siapa saja pihak yang mengamankan jalurnya di dalam," tuturnya.