POSMETRO MEDAN, Medan— Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan perubahan signifikan pada kekayaan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.
Dalam laporan periodik 2024, kekayaan Rico tercatat Rp253.988.530 (atau sekitar Rp253,9 juta). Sementara pada periodik 2025, nilainya meningkat menjadi Rp1.933.419.734.
Artinya, terjadi kenaikan sekitar Rp1,68 miliar atau sekitar 661 persen, sehingga nilai kekayaan yang dilaporkan menjadi lebih dari tujuh kali lipat dalam setahun.
Yang menjadi perhatian, struktur kekayaan dalam LHKPN periodik 2025 tersebut seluruhnya tercatat sebagai kas dan setara kas. Rico juga tidak melaporkan kepemilikan tanah, bangunan, kendaraan, maupun utang.
Kondisi ini membuat perubahan nilai kekayaan tersebut memiliki signifikansi administratif dan layak dibaca secara transparan oleh publik.
Data ini merujuk pada rilis di situs LHKPN KPK yang dilihat media sekitar 9 Mei 2026. Saat mencalonkan diri dalam Pilkada serentak 2024, Rico melaporkan harta sekitar Rp234,9 juta (seluruhnya kas dan setara kas, tanpa aset tetap atau utang), yang menjadikannya salah satu calon/wali kota terpilih dengan harta paling rendah di Sumatera Utara saat itu.
Ia dilantik sebagai Wali Kota Medan periode 2025–2030 pada 20 Februari 2025, berpasangan dengan Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap (yang data LHKPN periodik 2025-nya belum tersedia di laman resmi saat pelaporan serupa; data pencalonannya sekitar Rp2,6 miliar).
Rico Tri Putra Bayu Waas (lahir 5 Juli 1986 di Medan) adalah politisi Partai NasDem, keponakan Ketua Umum NasDem Surya Paloh. Ia pernah aktif di bidang UMKM, termasuk sebagai pemilik Warung Ijo Wedding Organizer sekitar 2014–2018, serta menjabat Wakil Ketua DPW NasDem Sumut Bidang UMKM dan Ketua DPW Garpu Sumut.
Pasangan Rico-Zaki memenangkan Pilkada Medan 2024 dengan perolehan sekitar 297.498 suara (sekitar 49,28 persen).
Secara prinsip tata kelola pemerintahan, kenaikan kekayaan pejabat negara bukan otomatis merupakan pelanggaran. Namun, lonjakan yang sangat besar menuntut keterbukaan mengenai sumber perubahan kekayaan, terutama karena terjadi pada periode ketika Rico menjalankan mandat sebagai Wali Kota Medan.