POSMETRO MEDAN,Medan – Forum Wartawan Kejaksaan Sumatra Utara (Forwaka Sumut) terus melakukan penguatan organisasi dengan menyiapkan sejumlah program yang diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota.
Salah satu agenda yang menjadi pembahasan Forwaka Sumut adalah rencana pembentukan Koperasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), dan Serikat Tolong Menolong (STM) yang nantinya diperuntukkan bagi seluruh anggota FORWAKA Sumut.
Agenda tersebut disampaikan Ketua FORWAKA Sumut, Irfandi, dalam pertemuan bersama anggota, pada Rabu(9/9/2026) yang berlangsung di Mie Ayam Mas Panjang, Jalan Perhubungan Udara, Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatra Utara.
Dalam penyampaiannya, Irfandi menegaskan, pembentukan ketiga wadah tersebut merupakan bagian dari upaya organisasi untuk meningkatkan kesejahteraan, memberikan perlindungan hukum serta memperkuat rasa kekeluargaan di antara anggota FORWAKA.
Menurut Irfandi, keberadaan koperasi diharapkan dapat menjadi wadah bagi anggota untuk mengembangkan kegiatan ekonomi secara bersama-sama. Koperasi nantinya akan diarahkan untuk dikelola secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, pembentukan LBH diharapkan dapat memberikan ruang bagi anggota untuk memperoleh konsultasi serta pendampingan hukum ketika menghadapi persoalan hukum dalam menjalankan aktivitas jurnalistik maupun persoalan lainnya.
Pembentukan Serikat Tolong Menolong (STM) digagas Hapri Saldi pengurus Forwaka Sumut yang akan menjadi wadah sosial yang memperkuat kepedulian dan solidaritas antaranggota, terutama ketika ada anggota atau keluarga anggota yang mengalami musibah maupun kedukaan.
Ditempat yang sama Penasihat Forwaka Sumut Zainul Arifin Siregar mengatakan, ketiga program tersebut harus dibangun dengan semangat kebersamaan dan tidak boleh menjadi kepentingan individu.
"Koperasi, LBH dan STM ini kita gagas untuk kepentingan seluruh anggota FORWAKA Sumatra Utara. Kita ingin organisasi ini tidak hanya menjadi tempat berkumpul dan menjalankan kegiatan jurnalistik, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi anggota dan keluarganya," ujarnya.
Sementara Ketua Forum Pemred Sumut yang juga pengurus Forwaka Sumut Lilik Riadi Dalimunthe menambahkan, pembentukan ketiga wadah tersebut harus dilakukan melalui proses yang jelas, termasuk menyusun struktur kepengurusan, aturan internal, mekanisme pengelolaan serta legalitas masing-masing sesuai dengan ketentuan yang berlaku.