POSMETRO MEDAN, Medan - Pergeseran anggaran sebesar Rp9 miliar di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Kabupaten Deli Serdang telah memicu perdebatan hangat di kalangan legislatif dan publik. Meskipun kritik dari berbagai pihak, menyuarakan kekhawatiran akan transparansi dan akuntabilitas, banyak masyarakat yang melihat langkah ini dari sudut pandang yang lebih pragmatis.
Dr. Fernanda, akademisi politik anggaran Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) USU menyatakan bahwa pergeseran anggaran dalam konteks pembangunan daerah bukanlah hal yang baru. Dalam situasi tertentu, pemerintah daerah memang harus memiliki fleksibilitas untuk mengalihkan dana ke proyek yang lebih mendesak.
"Namun, ini harus dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas," Jelas Dr Fernanda di Medan (14/9/2026).
Selain itu dia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara kebutuhan pembangunan yang mendesak dan kewajiban untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran.
Ia menambahkan bahwa pengalihan anggaran harus disertai dengan dokumentasi yang jelas dan komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif.
Banyak pihak berpendapat bahwa pengalihan anggaran ke proyek median jalan di Jalan Sultan Serdang menuju Bandara Kualanamu adalah langkah strategis.
Prof Aulia Ishak, MT, Ph.D pengamat infrastruktur dari USU mengatakan
"Pembangunan infrastruktur yang mendukung aksesibilitas, terutama menuju bandara, sangat penting untuk pengembangan ekonomi daerah. Jika pengalihan anggaran ini dapat meningkatkan infrastruktur transportasi, maka hal itu dapat dipertimbangkan sebagai langkah positif. Polemik ini menunjukkan perlunya dialog yang konstruktif antara pemerintah dan masyarakat.