POSMETRO MEDAN,Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus memperkuat tata kelola pemerintahan sebagai bagian dari tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Integritas Dimensi Internal dan Eksternal bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Sebagai langkah konkret, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta segera menindaklanjuti arahan yang telah disampaikan dalam rakor tersebut, termasuk menyelesaikan berbagai pekerjaan yang masih belum tuntas serta melakukan pembenahan terhadap persoalan yang ditemukan di masing-masing perangkat daerah.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, saat memimpin Rapat Tindak Lanjut Rakor Peningkatan Integritas Dimensi Internal dan Eksternal yang berlangsung di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Jumat (18/9/2026).
"Seluruh dinas agar menindaklanjuti arahan yang disampaikan pihak KPK RI dalam Rakor Peningkatan Integritas Dimensi Internal dan Eksternal dan segera menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai. Jika ada masalah, segera perbaiki dan jangan diulangi," tegas Zakiyuddin.
Menurutnya, penguatan integritas tidak hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah, tetapi membutuhkan komitmen dan konsistensi seluruh jajaran Pemko Medan. Setiap pekerjaan harus dilaksanakan secara tertib, sesuai ketentuan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk memastikan seluruh tindak lanjut berjalan optimal, Zakiyuddin juga meminta setiap OPD memperkuat koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan. Koordinasi tersebut dinilai penting agar setiap pekerjaan maupun langkah pembenahan dapat dipantau dan diselesaikan secara tepat.
Rapat tersebut turut dihadiri Pj. Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi yang juga Inspektur Kota Medan, para asisten, kepala dinas, kepala bagian, serta seluruh camat di lingkungan Pemko Medan.
Melalui rapat tindak lanjut ini, Pemko Medan menegaskan komitmennya untuk terus membangun pemerintahan yang lebih tertib, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Setiap catatan dan arahan yang telah disampaikan menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Pemko Medan berharap penguatan tata kelola tersebut tidak berhenti pada rapat dan arahan semata, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata di setiap lini pemerintahan demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat.(ATN)