POSMETRO MEDAN- Tim Khusus JCS Polrestabes Medan bersama Opsnal Resmob Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian sepeda motor, dengan lokasi kejadian di sejumlah wilayah Sumatera Utara.
Kedua pria tersebut berinisial R dan MIS. Mereka diamankan pada Kamis 17 September 2026 malam di sekitar Gang Ikhlas, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Penangkapan ini berawal dari penyelidikan kasus pencurian sepeda motor Honda Vario 125 berwarna merah, yang terjadi di parkiran Masjid Syahiratul A'maal, Jalan Duku Raya, Bandar Khalipah, pada 17 Juni 2026.
Dalam laporan kepolisian, korban disebut kehilangan sepeda motor setelah melaksanakan salat di masjid.
Rekaman CCTV kemudian digunakan untuk membantu proses penyelidikan.
Saat pemeriksaan, --seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Putra akbar nasution yang terlihat POSMETRO MEDAN, Senin 21 September 2026-- petugas menemukan kunci T yang dibawa salah satu terduga pelaku.
Polisi menyebut, dari hasil pemeriksaan awal, R mengakui keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor di parkiran masjid itu.
R juga diduga mengaku pernah melakukan pencurian di sejumlah lokasi di Medan dan sekitarnya.
Sementara itu, MIS disebut mengakui keterlibatan dalam beberapa kasus pencurian sepeda motor lainnya, termasuk di Medan dan Kisaran.
Dalam pengembangan kasus, polisi mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian, serta sejumlah barang bukti berupa kunci T, mata kunci, kunci sepeda motor, dan perlengkapan lainnya.