POSMETRO MEDAN- Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pembangunan dan revitalisasi 31 Puskesmas di Kota Medan tidak hanya berorientasi pada pembenahan fisik, tetapi harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Rico Waas saat meninjau tiga Puskesmas di Kota Medan dalam proses pengerjaan, yakni UPT Puskesmas Tuntungan, UPT Puskesmas Glugur Darat dan UPT Puskesmas Rengas Pulau, Kamis (24/9/2026).
Rico mengatakan, Pemko Medan terus melakukan pembenahan sektor kesehatan, baik dari sisi fasilitas maupun kualitas pelayanan. Menurutnya, Puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan karena menjadi fasilitas yang paling dekat dan langsung berhadapan dengan masyarakat.
"Kami ingin memperbaiki wajah dunia kesehatan yang ada di Kota Medan, mulai dari fasilitasnya maupun pelayanannya. Puskesmas sebagai ujung tombak yang bertemu langsung dengan masyarakat harus mampu memberikan pelayanan dan fasilitas yang baik," tegas Rico.
Ia menjelaskan, Pemko Medan saat ini melakukan pembangunan, renovasi dan revitalisasi terhadap 31 Puskesmas. Dari jumlah tersebut, tiga Puskesmas dibangun baru, sementara 28 lainnya mendapat renovasi besar.
"28 unit yang dibangun besar atau direnovasi, dan tiga unit direvitalisasi," jelasnya.
Rico menegaskan, pembenahan fasilitas kesehatan tersebut harus memberikan dampak nyata terhadap kenyamanan dan kepercayaan masyarakat. Ia ingin masyarakat tidak lagi ragu ketika mendapatkan pelayanan di Puskesmas.
"Kalau masyarakat datang ke Puskesmas, mereka harus merasa nyaman, merasa dekat dan tidak ragu. Puskesmas harus menjadi fasilitas kesehatan yang terpercaya bagi masyarakat," katanya.
Untuk tiga Puskesmas yang dibangun baru, Rico menyebut bangunan memiliki luas sekitar 1.200 meter persegi dan terdiri dari dua lantai. Selain fasilitas pelayanan kesehatan, beberapa Puskesmas tersebut juga dilengkapi Instalasi Gawat Darurat (IGD) 24 jam.
"Keberadaan IGD 24 jam, diharapkan memberikan alternatif pelayanan bagi masyarakat ketika menghadapi kondisi darurat, sehingga dapat ditentukan apakah pasien cukup mendapatkan penanganan di Puskesmas atau harus dirujuk ke rumah sakit," ujarnya.