POSMETRO MEDAN,Medan– Praktik jual beliseragam dan atribut sekolah masih terjadi di sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kota Medan.
Berdasarkan penelusuran wartawan Posmetro Medan Senin (14/7), kewajiban membeli seragam sekolah masih dibebankan kepada orang tua murid, meskipun hal tersebut seharusnya tidak diberlakukan di sekolah negeri.
Salah satu wali murid, Riska Br Ginting, mengaku merasa terbebani dengan kewajiban tersebut. Ia mengungkapkan, dirinya diberi tenggat waktu hingga Agustus untuk melunasi pembelian seragam lengkap.
"Kami bingung, Bang. Kalau gak beli, anak kami bisa dikucilkan. Tapi kalau beli, uangnya gak cukup. Terpaksa kami berutang dulu," ujarnya dengan nada kecewa.
Tidak hanya seragam harian, sejumlah sekolah juga mewajibkan pembelian atribut tambahan seperti baju batik, seragam pramuka, hingga simbol-simbol sekolah lainnya. Praktik ini diduga menjadi ladang bisnis terselubung yang melibatkan oknum di lingkungan sekolah.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Kesiswaan Dinas Pendidikan Kota Medan, Yogi, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami akan memanggil kepala sekolah yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan. Kami juga akan mencari solusi terbaik tanpa merugikan pihak manapun, apalagi di tengah kondisi ekonomi sulit saat ini," ujar Yogi kepada Posmetro Medan.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya tindakan konkret di lapangan. Dugaan bahwa praktik jual beliseragam ini telah berlangsung bertahun-tahun pun memperkuat anggapan lemahnya pengawasan oleh pihak berwenang.
Padahal, sekolah negeri seharusnya menjadi sarana pendidikan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan bahwa sebagian orang tua terpaksa menambah beban ekonomi hanya demi memastikan anak-anak mereka "tampil seragam".
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat: Apakah seragam masih menjadi simbol kedisiplinan, atau telah bergeser menjadi alat komersialisasi dalam dunia pendidikan.(Rez)