Akuang Diduga Kabur, Eksekusi 10 Tahun Penjara dan UP 856,8 M Batal?

Sawit Sitaan Terus Dipanen, Kasi Penkum Kejati Sumut : Kejari Langkat dan BKSDA Saling Kordinasi
Salamuddin Tandang - Selasa, 29 September 2026 11:40 WIB
foto ist
Alexander Halim alias Lim Sia Cheng alias Akuang terpidana 10 tahun atas kasus perambahan ratusan hektar hutan mangrove di Langkat bakal batal karena diduga terpidana telah kabur saat akan dipenjara dan membayar pengganti negara 856,8 miliar.