P-APBD Pemkab Deliserdang TA 2026 Gagal Disahkan, Muhri Fauzi: Ketua DPRD Layak Diganti Gerindra

Jafar Sidik - Kamis, 01 Oktober 2026 21:35 WIB
(Ist)

POSMETRO MEDAN- Gagalnya disahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Pemkab Deli Serdang Tahun Anggaran (TA) 2026, mengundang perhatian berbagai kalangan. Soliditas partai pengusung dan Kerja Ketua DPRD Deli Serdang-pun dipertanyakan, ada apa?

Salah satu perhatian datang dari Ketua Perkumpulan Masyarakat Demokrasi 14 Sumatera Utara (PD 14 Sumut), Muhri Fauzi Hafiz, yang dalam keterangannya merasa prihatin atas peristiwa tersebut. Sebab, menurut Muhri Fauzi Hafiz, Bupati Deli Serdang dr. AsriLudin Tambunan dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo didukung mayoritas partai politik yang ada di DPRD, termasuk Partai Gerindra yang saat ini kadernya sebagai Ketua DPRD Deli Serdang.

"Dengan tidak disahkannya P-APBD 2026, tentu berdampak signifikan pada proses pembangunan yang sedang berjalan di Deli Serdang, tidak mungkin pimpinan dan anggota DPRD masing-masing tersebut tidak mengetahuinya," tegas Muhri.

Meski demikian, lanjut Muhri Fauzi Hafiz, apa yang terjadi di Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang, bukanlah satu peristiwa hukum yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana, melainkan peristiwa politik yang kerap terjadi.

"Bupati dan jajarannya tidak perlu khawatir. Apalagi jika semua kegiatan-kegiatan yang telah ditetapkan sebelumnya, sudah direalisasikan, Karena ini peristiwa politik yang berkaitan dengan hubungan dua lembaga, yaitu eksekutif dan legislatif. Maka, yang perlu kita perhatikan adalah, bagaimana peran fraksi-fraksi yang berasal dari partai politik pendukung Bupati, termasuk Ketua DPRD-nya," sambung pria yang juga menjabat Wakil Sekretaris DPP Lembaga Masyarakat Peduli Makan Bergizi Gratis (LMP MBG) ini.

Lanjut Muhri, "Peristiwa ini membuktikan bahwa, ada komunikasi yang buntu antara pimpinan partai politik, dengan fraksi di DPRD, juga pasangan Kepala Daerah (Bupati/Wakil Bupati). Penyebabnya bisa dari oknum-oknum, atau bisa juga sikap resmi Partai Politik. Maka, kita sarankan kepada Bupati, agar segera melakukan konsultasi kepada Gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah, juga melakukan konsultasi politik pada pimpinan partai politik pendukung setingkat di atasnya. Bertemu dengan pimpinan di tingkat Provinsi atau bahkan di Pusat."

Misalnya, lanjut Muhri, untuk ketua DPRD yang berasal dari Partai Gerindra, apakah peristiwa ini memang sikap politik partai Gerindra baik di Deli Serdang atau Provinsi atau Pusat?

"Ini kan perlu juga dipertegas. Soalnya Ketua Umum Partai Gerindra juga saat ini menjadi Presiden, yang merupakan bagian dari lembaga eksekutif. Kita kan sederhana saja, jika tak mau lagi jadi Ketua DPRD, silahkan lapor ke partai-nya, jangan melakukan manuver politik yang bisa menggangu jalannya pembangunan di Deli Serdang," tandasnya.

Terpisah, Antoni Napitupulu dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Kabupaten Deli Serdang coba berkilah kalau P-APBD batal disahkan.

"Tidak benar DPRD Kabupaten Deli Serdang membatalkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026. Tapi kami mendapat informasi Pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 telah dibatalkan, padahal belum ada keputusan," ujar Antoni Napitupulu dalam konferensi pers di Ruangan Komisi I Gedung DPRD Kabupaten Deli Serdang, Kamis (01/10/2026).



Tag:

Berita Terkait

Medan

Lapor..!!! Aktivitas Judi Dadu Putar di Warung Pak Kulit Deliserdang Makin Eksis

Medan

Cegah Kenakalan Remaja, Polresta Deliserdang Gelar Pembinaan Siswa

Medan

Diduga Limbah Pencemar, Komnas PPLH Sumut Prihatin Fenomena Busa Putih di Sungai Percut

Medan

Kodaeral I Kawal Humanis Ketahanan Pangan dan Aspirasi Masyarakat di Desa Limau Manis

Medan

Bukan Hanya Pemkab Deliserdang Yang Menggunakan Rp 38,5 Miliar, Tapi Ada Instansi Lain

Medan

Pabrik Sepatu Yumeida di Deliserdang Diamuk 'Sijago Merah', Ludes 80 Persen