POSMETRO MEDAN- Mengawali aktivitas di awal pekan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan John Ester Lase melaksanakan Apel Senin Pagi, Senin (5/10/2026).
Apel itu dipimpin Kepala Dinas PKPCKTR Kota Medan.
Dalam amanatnya, Kadis PKPCKTR menegaskan pentingnya memperkuat kinerja aparatur sekaligus mendorong percepatan pelayanan publik, khususnya dalam proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Menurutnya, pelayanan PBG harus terus diupayakan agar berlangsung lebih cepat, efektif, transparan dan responsif, sehingga dapat memberikan kepastian serta kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan administrasibangunan gedung.
"Percepatan pelayanan harus menjadi perhatian bersama. Kita harus bekerja secara profesional, responsif dan memastikan setiap proses pelayanan berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kemudahan bagi masyarakat," tegasnya dalam amanat apel.
Selain pelayanan PBG, seluruh jajaran Dinas PKPCKTR juga diingatkan untuk terus meningkatkan kedisiplinan, koordinasi dan kualitas pelaksanaan tugas. Setiap aparatur diharapkan mampu menjalankan tanggung jawab secara optimal dengan mengedepankan integritas, ketelitian dan semangat memberikan pelayanan terbaik.
Kadis PKPCKTR menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya bergantung pada sistem dan prosedur, tetapi juga pada komitmen seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas secara konsisten.
Melalui apel rutin tersebut, jajaran Dinas PKPCKTR Kota Medan diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas, meningkatkan produktivitas serta menghadirkan pelayanan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dinas PKPCKTR Kota Medan pun terus berkomitmen memperkuat kualitas pelayanan publik melalui peningkatan kinerja aparatur, percepatan proses pelayanan, serta koordinasi yang semakin efektif.