POSMETRO MEDAN, Medan – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan turut mengikuti Apel Kendaraan Dinas Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang dipimpin langsung Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di halaman parkir Lotte Grosir, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemko Medan memastikan seluruh kendaraan dinas dan kendaraan operasional sebagai aset pemerintah daerah berada dalam kondisi baik, terawat, layak digunakan, serta memiliki administrasi yang tertib.
Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia memastikan kendaraan dinas yang digunakan untuk menunjang operasional Bapenda senantiasa dijaga dan dirawat dengan baik.
Selain aspek kondisi fisik dan kelayakan kendaraan, Bapenda Kota Medan juga memberikan perhatian terhadap tertib administrasi, khususnya pemenuhan kewajiban pembayaran pajak kendaraan dinas yang menjadi bagian dari aset operasional pemerintah daerah.
Usai memimpin apel, Wali Kota Medan Rico Waas melakukan peninjauan langsung terhadap kendaraan dinas operasional milik masing-masing OPD hingga jajaran kewilayahan. Pemeriksaan mencakup berbagai jenis kendaraan, mulai dari sepeda motor hingga mobil dinas yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan.
Dalam arahannya, Rico Waas mengingatkan seluruh aparatur yang dipercaya menggunakan kendaraan dinas agar memiliki rasa tanggung jawab dalam menjaga dan merawat aset pemerintah tersebut.
"Bagi yang menggunakan kendaraan dinas, tolong dijaga dengan baik. Ini merupakan aset pemerintah yang harus kita rawat dan kita pertanggungjawabkan," pesan Rico Waas.
Rico juga menekankan pentingnya memastikan seluruh kendaraan dinas memenuhi kewajiban perpajakan. Ia meminta tidak ada kendaraan milik pemerintah yang mengabaikan kewajiban pembayaran pajak, terlebih hingga mengalami tunggakan.
"Pajaknya juga harus diperhatikan. Jangan sampai ada kendaraan dinas yang pajaknya belum dibayarkan, apalagi sampai menunggak," tegasnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Bapenda Kota Medan berkomitmen memperkuat tertib administrasi kendaraan dinas sekaligus memastikan kewajiban perpajakan kendaraan operasional dapat dipenuhi secara tepat waktu.