POSMETRO MEDAN,MEDAN - Ungkapan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, ketika masih menjabat sebagai Wali Kota Medan yang nyaris menjadi korban pemerasan, menyeret Oknum-Oknum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan. Bahkan hasil penelusuran awak media buntut adanya indikasi pemerasan itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Belawan menjalani pemeriksaan dan mendapatkan hukuman dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melalui Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Dari penelusuran Awak Media, tindakan Kejagung RI atas oknum-oknum di Kejari Belawan tidak terendus pada saat Bobby Nasution menjabat sebagai Walikota Medan. "Waktu itu Pak Kajari dan Kasi Pidus sempat diperiksa oleh Kejatisu Sumut. Yang kenak waktu itu Kasi Pidsusnya aja," ujar Sumber awak media di Belawan, Rabu (7/10/2026).
Menyahuti Bobby Nasution pernah terlibat perselisihan dengan salah satu Kepala Kejaksaan yang menyeret Kajari Belawan, Kajati Sumut, Muhibuddin SH MH, melalui Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi SH MH mengatakan, pihak kejaksaan akan menelusuri oknum Jaksa tersebut. Meski tidak merinci secara jelas tindakan apa yang akan dilakakukan, Rizaldi menyahuti awak media melalui pesan text mengatakan," Blum sy cek bang..krn kmarin bliau kan waktu jd walikota."
Sebelumnya diberitakan Gubernur Bobby Nasuiton mengaku pernah terlibat perselisihan dengan salah satu Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) di Medan. Pengalaman tersebut diceritakan Bobby saat menghadiri Peluncuran Program Jaksa Sahabat Pendidik di Kantor Pemerintah Provinsi Sumut, Selasa (6/10/2026). Dalam kesempatan itu, Bobby berbicara mengenai keresahan kepala sekolah dan tenaga pendidik yang menghadapi berbagai bentuk tekanan dari pihak luar.
Cerita tersebut bermula ketika Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut Muhibbudin menyinggung Wali Kota Medan Rico Waas yang saat itu disebut didampingi oleh dua orang dari Kejari, yakni Kejari Medan dan Kejari Belawan, Karena memang, kedua Kejari ini berada di wilayah Pemerintah Kota Medan. Pernyataan tersebut membuat Bobby teringat pada pengalamannya ketika menjadi Wali Kota Medan.
Ia kemudian menceritakan pernah berselisih dengan salah satu unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang berkaitan dengan persoalan kepala sekolah. "Mohon izin, mohon izin, Pak. Saya dulu pas di Medan, mohon maaf Pak Rico bukannya menyinggung nih, Pak ya. Saya dulu pas di Medan, saya pernah berantam, Pak, sama Forkopimda saya. Makanya tadi pas Pak Kajati sampaikan Pak Rico tadi didampingi dua Kejari, seingat saya, Pak, saya pernah berantam sama salah satu Kejari saya di Medan," kata Bobby.
Mengapa Bobby sampai berselisih dengan Kejari? Bobby kemudian menjelaskan persoalan yang menjadi latar belakang perselisihan tersebut. Menurut dia, persoalan itu berkaitan dengan adanya permintaan uang kepada sejumlah kepala sekolah. Bobby menyebut, saat itu dirinya memperoleh laporan dari Kepala Dinas Pendidikan mengenai adanya guru atau kepala sekolah yang dimintai sejumlah uang. Ia kemudian menghubungi salah satu Kejari untuk meminta penjelasan.
"Berantamnya, karena kepala sekolah, Pak. Nah itu ada Pak Sulaiman (dulu menjabat Inspekotorat Pemko Medan). Jadi saya ingat, Kejari-nya waktu itu minta uang ke kepala sekolah-kepala sekolah, Pak. Seingat saya, totalnya ada Rp 5 juta, ada Rp 10 juta. Kebetulan, pada saat itu siangnya saya mau ketemu sama Pak Kajati, waktu itu, kami ada kegiatan Pemko Medan dan Kejatisu. Paginya, itu Kepala Dinas Pendidikan saya laporan, Pak, ada berapa guru, Pak, segala macam ini. Saya teleponlah Pak Kejari saya, Pak, waktu itu," jelasnya.
Bobby tidak merinci Kejari mana yang dimaksud dalam cerita tersebut. Ia juga menegaskan tidak ingin menyebut apakah pejabat tersebut berasal dari Kejari Medan atau Kejari Belawan. Setelah menerima laporan, Bobby kemudian bertemu dengan Kejari tersebut. Dalam pertemuan itu, ia membahas persoalan uang yang disebut diminta dari kepala sekolah.
"Pak Kejari nanti hadir di acara sama Pak Kajati?, hadir. Oh baik, Pak, kalau kayak gitu. Pak Kejari, nanti yang uang kepala sekolah ini enggak usah dari kepala sekolah, dari saya saja. Tapi kalau boleh, Pak, nanti saya serahkan di depan Pak Kajati ya, Pak, ya, saya bilang. Gimana, Pak? Boleh, Pak? saya bilang. Kalau boleh, saya siapkan sekarang. Tapi kalau kata Bapak enggak usah, saya rasa enggak usah dari kepala sekolah, Pak. Minta sama saya aja, Pak, saya bilang," ujarnya.