POSMETRO MEDAN, Hamparan Perak — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan adanya praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencuat di wilayah Tandem Hilir II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Informasi itu menyebut nama Yayasan Perguruan Delisha beralamat di Jalan Karya Bakti, Tandem Hilir II. Nama yayasan disebut berkaitan dengan transaksi pengadaan ompreng dan sejumlah peralatan yang diduga menjadi bagian dari skema transaksi titik SPPG.
Berdasarkan keterangan narasumber kepada awak media, nilai transaksi yang disebut mencapai Rp660 juta untuk satu titik, dengan rincian sekitar Rp240 juta untuk ompreng dan Rp420 juta untuk kebutuhan peralatan.
Narasumber menduga transaksi itu bukan semata-mata pengadaan barang, melainkan berkaitan dengan akses atau pengelolaan titik SPPG.
"Modusnya jual ompreng dan peralatan, padahal yang diperjualbelikan sebenarnya titik MBG. Ada Yayasan Rideva Jiwa Bertaut yang disebut diperjualbelikan melalui seseorang berinisial AW untuk pembelian peralatan dan ompreng," ujar narasumber, Rabu (7/10/2026) malam.
Narasumber juga menyebut adanya sejumlah mitra yang disebut belum menerima kembali seluruh dana yang telah dikeluarkan. Sedikitnya tiga mitra diklaim masih menunggu pengembalian dana, sementara sebagian lainnya disebut baru memperoleh pembayaran setelah beberapa kali melakukan penagihan.
Narasumber menduga Ketua Yayasan Delisha bernama Arief Winarto memiliki keterkaitan dengan sejumlah titik dapur SPPG di Sumatera Utara. Informasi itu menyebut terdapat sekitar delapan titik dapur yang dikaitkan dengan satu yayasan.
Namun, seluruh informasi masih berupa keterangan narasumber dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum.
Sementara itu Ketua Yayasan Delisha Arief Winarto saat dikonfirmasi menolak tuduhan terkait hal itu.
"Izin abangda jika berkenan wawancara kita siap menunjukkan data ya abangda. Ini kerjaan orang kecewa karena gagal ngolah, Bang," ujar Arief.