POSMETRO MEDAN– Medan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa kantor kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan pemerintahan harus memiliki fasilitas yang layak, bersih, terawat, dan nyaman bagi masyarakat. Untuk itu, ia menginstruksikan agar kantor lurah yang mengalami kerusakan sedang hingga berat segera dilakukan pengkajian guna percepatan rehabilitasi.
Penegasan tersebut disampaikan Rico Waas saat memimpin rapat pembahasan kondisi kantor lurah se-Kota Medan yang berlangsung di Balai Kota Medan, Kamis (15/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Rico Waas menyoroti masih adanya kantor kelurahan dengan kondisi bangunan yang memprihatinkan. Salah satunya, kerusakan atap yang menyebabkan kebocoran hingga pegawai terpaksa menggunakan ember untuk menampung air hujan.
"Ini rasanya bukan kantor yang representatif," ungkap Rico Waas.
Menurutnya, kondisi fisik kantor pemerintahan merupakan bagian penting dalam menunjang kualitas pelayanan publik. Lingkungan kerja yang layak tidak hanya memberikan kenyamanan bagi aparatur, tetapi juga mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Rico Waas menegaskan, penanganan kantor lurah yang mengalami kerusakan harus difokuskan pada rehabilitasi bangunan, bukan pembangunan kantor baru. Ia meminta agar setiap perbaikan dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan sumber utama kerusakan sehingga hasil rehabilitasi dapat memberikan manfaat jangka panjang.
Selain pembenahan infrastruktur, Wali Kota Medan juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan, kerapian, dan kesehatan lingkungan kantor. Termasuk memastikan seluruh aparatur mematuhi ketentuan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pelayanan publik yang sehat dan nyaman.
Dalam kesempatan itu, sebanyak 21 camat se-Kota Medan diminta menyampaikan laporan kondisi kantor kelurahan di wilayah masing-masing, khususnya bangunan yang membutuhkan penanganan segera.
Laporan tersebut diharapkan menjadi dasar bagi perangkat daerah terkait untuk melakukan kajian teknis dan menentukan langkah rehabilitasi sesuai tingkat kerusakan serta kebutuhan di lapangan.