POSMETRO MEDAN–Medan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus memperkuat komitmen dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembenahan tata kelola retribusi, peningkatan pengawasan, serta pengelolaan aset daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Evaluasi Triwulan III dan Optimalisasi Penerimaan Retribusi Triwulan IV yang berlangsung di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan yang dipimpin Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Khairul Azmi, bersama jajaran perangkat daerah terkait.
Pertemuan ini menjadi momentum strategis bagi Pemko Medan untuk mengevaluasi capaian penerimaan daerah sepanjang Triwulan III, sekaligus merumuskan langkah percepatan dan optimalisasi penerimaan retribusi pada Triwulan IV Tahun Anggaran 2026.
Dalam arahannya, Erfin menekankan bahwa optimalisasi PAD tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga harus berjalan beriringan dengan perbaikan kualitas pelayanan publik, penguatan sistem pengawasan, serta penataan dan pengelolaan aset daerah secara tertib dan transparan.
Seluruh perangkat daerah diminta meningkatkan koordinasi, memperkuat pengawasan terhadap potensi penerimaan, serta memastikan setiap hasil evaluasi ditindaklanjuti melalui langkah konkret dan terukur.
Selain itu, pembenahan tata kelola retribusi menjadi perhatian penting guna memastikan seluruh potensi pendapatan daerah dapat dikelola secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergi lintas perangkat daerah dalam mendukung kebijakan Pemko Medan, khususnya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui evaluasi yang berkesinambungan dan penguatan koordinasi antarlembaga, Pemko Medan berharap target penerimaan retribusi pada penghujung tahun anggaran dapat dioptimalkan.