POSMETRO MEDAN–Medan, Memasuki penghujung tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemko) Medan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, sekaligus mendorong percepatan realisasi program dan kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD 2026. Di sisi lain, seluruh aparatur sipil negara (ASN) juga diingatkan untuk senantiasa menjaga disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.
Penegasan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, saat memimpin Apel Pagi di Halaman Tengah Balai Kota Medan, Senin (2/11/2026).
Dalam arahannya, Erfin mengingatkan bahwa November hingga Desember merupakan periode dengan intensitas curah hujan yang relatif tinggi. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat langkah antisipasi terhadap potensi bencana banjir maupun dampak cuaca ekstrem lainnya.
Menurutnya, pengalaman banjir pada tahun sebelumnya yang berdampak terhadap 19 dari 21 kecamatan di Kota Medan harus menjadi bahan evaluasi sekaligus pembelajaran penting. Upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab perangkat daerah terkait, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Erfin mengajak seluruh ASN untuk memulai langkah antisipasi dari lingkungan kerja dan tempat tinggal masing-masing, antara lain dengan menjaga kebersihan serta memastikan saluran drainase tidak tersumbat. Langkah sederhana tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mengurangi risiko genangan dan banjir saat curah hujan meningkat.
Selain kesiapsiagaan bencana, Erfin juga menekankan pentingnya percepatan realisasi APBD Tahun Anggaran 2026. Dengan waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa kurang dari 60 hari kalender atau sekitar 40 hari kerja, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala bagian selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) diminta segera melakukan evaluasi terhadap program dan kegiatan yang belum terlaksana.
Ia menegaskan, setiap kegiatan yang telah direncanakan dan dianggarkan harus dituntaskan sesuai jadwal, ketentuan, serta prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
"Pastikan dan cek setiap program dan kegiatannya di OPD masing-masing, mana kegiatan-kegiatan yang belum terlaksana. Ini supaya segera direalisasikan karena ini merupakan program yang wajib untuk kita laksanakan," tegas Erfin.
Ia juga mengingatkan bahwa realisasi belanja daerah yang tidak optimal, terlebih ketika penerimaan daerah menunjukkan kinerja yang baik, berpotensi menimbulkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Oleh sebab itu, diperlukan pengawasan dan evaluasi secara intensif agar seluruh program pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.