POSMETRO MEDAN
Dewan Peduli Negeri menggelar aksi damai di Medan, Sumatra Utara, Rabu (4/11/2026). Mereka mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengaudit pengadaan meteran air Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Sumut yang nilainya lebih dari Rp20 miliar.
Dalam aksi bertajuk "Selamatkan Uang Rakyat" itu, koordinator aksi Aci Aritonang, didampingi Reza, meminta BPK memeriksa seluruh tahapan pengadaan. Pemeriksaan itu mencakup perencanaan, penetapan harga dan spesifikasi teknis, proses tender, realisasi barang, hingga serah terima.
Menurut Dewan Peduli Negeri, pengadaan bernilai puluhan miliar rupiah itu harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Mereka juga mempertanyakan peruntukan 2.100 unit meteran air yang, menurut mereka, belum dijelaskan secara terbuka kepada publik.
"Jangan biarkan uang rakyat tanpa pertanggungjawaban," ujar Aci dalam orasinya.
Ia menegaskan, aksi tersebut tidak bertujuan menghakimi pihak tertentu. Aksi itu, kata dia, dimaksudkan untuk mendorong keterbukaan dan memastikan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat, menurutnya, berhak tahu apakah harga pembelian sesuai dengan kualitas dan spesifikasi barang, bagaimana proses pengadaannya berlangsung, serta ke mana meteran yang dibeli didistribusikan.
Sepuluh tuntutan
Dalam pernyataan sikapnya, Dewan Peduli Negeri menyampaikan sepuluh tuntutan:
BPK RI mengaudit menyeluruh harga satuan, spesifikasi teknis, proses tender, dan kesesuaian realisasi barang dengan kontrak.
Pemeriksaan terhadap pejabat pengadaan dan pejabat pembuat komitmen (PPK), disertai sanksi sesuai hukum jika terbukti melanggar.