POSMETRO MEDAN– Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah desa, TNI, serta tokoh masyarakat bersatu memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat dan Deklarasi Tolak Narkoba yang digelar di Jalan Gitar, Dusun III-A Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (4/11/2026).
Dalam kegiatan itu, Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan semata-mata menjadi tanggung jawab kepolisian.
Diperlukan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat untuk menutup ruang gerak para pelaku peredaran narkoba.
Jean Calvijn mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, melakukan pengawasan bersama, mengedukasi generasi muda, serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun transaksi narkoba.
Menurutnya, deklarasi dan penandatanganan pakta integritas yang dilakukan dalam kegiatan tersebut tidak boleh berhenti sebagai seremoni belaka. Lebih dari itu, harus menjadi komitmen moral yang diwujudkan melalui tindakan nyata.
"Jangan sampai kita baru peduli setelah anak-anak kita menjadi korban. Lebih baik kita mencegah sebelum terjadi daripada menyesal setelah semuanya terlambat," menjadi pesan tegas Kapolrestabes Medan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Ketua DPRD Deli Serdang Gendro Judo Buwono, S.E., M.M., Asisten II Pemkab Deli Serdang Drs. Hendra Wijaya yang mewakili Bupati Deli Serdang, jajaran pejabat utama Polrestabes Medan, para Kapolsek, Danramil, camat, kepala desa, serta personel Polrestabes Medan.